Demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat,
dan untuk rakyat. Begitulah pemahaman yang paling sederhana tentang demokrasi,
yang diketahui oleh hampir semua orang.
Demokrasi merupakan bentuk pemerintahan politik yang
kekuasaan pemerintahannya berasal dari rakyat, baik secara langsung (demokrasi
langsung) atau melalui perwakilan (demokrasi perwakilan). Istilah ini berasal
dari bahasa Yunani kratein “kekuasaan rakyat”, yang dibentuk dari kata
Demos “rakyat” dan Kratos “kekuasaan”, merujuk pada sistem politik yang muncul
pada pertengahan abad ke-5 dan ke-4 SM di negara kota Yunani Kuno, khususnya
Athena, menyusul revolusi rakyat pada tahun 508 SM.
Berbicara mengenai demokrasi adalah memburaskan (memperbincangkan)
tentang kekuasaan, atau lebih tepatnya pengelolaan kekuasaan secara beradab. Ia
adalah sistem manajemen kekuasaan yang dilandasi oleh nilai-nilai dan etika
serta peradaban yang menghargai martabat manusia. Pelaku utama demokrasi adalah
kita semua, setiap orang yang selama ini selalu diatas namakan namun tak pernah
ikut menentukan. Menjaga proses demokratisasi adalah memahami secara benar
hak-hak yang kita miliki, menjaga hak-hak itu agar siapapun menghormatinya,
melawan siapapun yang berusaha melanggar hak-hak itu. Demokrasi pada dasarnya
adalah aturan orang (people rule), dan di dalam sistem politik yang demokratis
warga mempunyai hak, kesempatan dan suara yang sama di dalam mengatur
pemerintahan di dunia publik. Sedang demokrasi adalah keputusan berdasarkan
suara terbanyak.
Di Indonesia, pergerakan nasional juga mencita-citakan
pembentukan negara demokrasi yang berwatak anti-feodalisme dan
anti-imperialisme, dengan tujuan membentuk masyarakat sosialis. Bagi Gus Dur,
landasan demokrasi adalah keadilan, dalam arti terbukanya peluang kepada semua
orang, dan berarti juga otonomi atau kemandirian dari orang yang bersangkutan
untuk mengatur hidupnya, sesuai dengan apa yang dia ingini. Jadi masalah
keadilan menjadi penting, dalam arti dia mempunyai hak untuk menentukan sendiri
jalan hidupnya, tetapi harus dihormati haknya dan harus diberi peluang dan
kemudahan serta pertolongan untuk mencapai itu.
Arti Demokrasi Pancasila
Indonesia yang menganut falsafah ideology dan dasar
Negara pancasila dalam menyelenggarakan demokrasi yang dinamakan demokrasi
pancasila. Sedangkan Demokrasi pancasila memiliki arti bahwa pancasila
merupakan pandangan hidup dan jiwa bangsa, kepribadian bangsa, tujuan dan cita
– cita. Dimana asas kekeluargaan dan
gotong-royong yang ditujukan kepada kesejahteraan rakyat, yang mengandung
unsur-unsur berkesadaran religius, berdasarkan kebenaran, kecintaan dan budi
pekerti luhur, berkepribadian Indonesia dan berkesinambungan yang dilakukan
oleh rakyat sendiri atau dengan persetujuan rakyat.
0 komentar:
Posting Komentar