Bentuk kepemilikan bisnis di antaranya
- Kepemilikan Perseorangan
- Persekutuan/ Firma
- Perseroan Terbatas ( PT )
Disini saya akan menjelaskan salah satu dari bentuk kepemilikan bisnis yaitu :
1. Kepemilikan Perseorangan
Kepemilikan Perseorangan merupakan salah satu bisnis yang dimiliki oleh seorang pemilik tunggal ( sole proprietorship). Seorang pemilik tunggal dapat memperoleh pinjaman dari kreditor untuk membantu mendanai operasi perusahaan, selain dapat memperoleh pinjaman pemilik tunggal juga memiliki kewajiban untuk menutup seluruh pembayaran yang di akibatkan oleh pinjaman. Dan keuntungan dari pemilik tunggal adalah dia tidak perlu membagi keuntungan bisnisnya dengan para kreditor.
Karakteristik bentuk kepemilikan perseorangan yang berhasil
- Bersedia menerima tanggung jawab akan kinerja perusahaan secara penuh.
- Harus bersedia bekerja dengan waktu fleksibel.
- Harus siap di hubungi sepanjang waktu dan siap menggantikan karyawan yang sakit
- Mampu menunjukan sikap kepemimpinan yang kuat, kemampuan organisasi yang baik, serta berkomunikasi baik dengan para karyawan.
Keuntungan pemilik perseorangan
- Seluruh keuntungan di miliki oleh pemilik tunggal
Pemilik tunggal tidak harus membagikan keuntungan bisnisnya dengan para pemilik lain
- Organisasi yang mudah
Kepemilikan perseorangan tidak perlu membuat suatu entitas hokum, dimana pada umumnya itu dapat di lakukan melalui surat .
- Pengendalian penuh
Dengan seorang pemilik perusahaan berjalan dan peluang terjadinya konflik pada saat proses pengambilan keputusan akan terhindarkan
- Pajak yang lebih rendah
Kepemilikan perseorangan dianggap sebagai penghasilan pribadi jadi mereka mendapat subyek lebih rendah daripada bentuk kepemilikan bisnis lainnya.
Kerugian pemilik perseorangan
- Pemilik tunggal menanggung seluruh kerugian
Pemilik perusahaan akan menanggung seluruh kerugian karena perusahaan ini hanya di kendalikan oleh seorang jadi seluruh kerugian di tanggungnya.
- Kewajiban yang tidak terbatas
Tidak terdapat batasan utang yang menjadi kewajiban dari pemiliknya. Apabila mengalami tuntutan hukum, maka pemilik tunggal yang akan bertanggung jawab atas semua keputusan yang diberikan atas perusahaan.
- Keahlian yang terbatas
Seorang pemilik tunggal memiliki keahlian yang terbatas mungkin tidak mampu mengendalikan seluruh aspek bisnisnya.
DAFTAR PUSTAKA
Madura, jeff, Edisi ke 4.
0 komentar:
Posting Komentar