Pages

Subscribe:

Ads 468x60px

Minggu, 07 Oktober 2012

Sarbanes-Oxley Act



Sarbaness oxley act (sarbox) merupakan undang-udang terobosan dan sebagai reformasi terbesar di USA khusunya dan dunia pada umumnya bagi penilaian corporate governance sejak diterbitkan securities act of 1933 dan 1934.   Sarbok juga merupakan pengungkapan dan pembaharuan governance, yang mensyarakatkan mengenai informasi keuangan, keterangan tentang hasil-hasil yang dicapai manajemen, kode etik pejabat dibidang keuangan, pembatasan kompensasi eksekutif dan pembentukan komite audit yang independen.  Sarbox juga merupakan undang-undang perlindungan bagi pegawai yang mengadu tentang penyimpangan perusahaan terhadap pelaporan yang menipu/fraud. Sarbox juga mengatur masalah-masalah seperti kebebasan auditor, tata kelola perusahaan, penilaian pengendalian internal, serta pengungkapan laporan keuangan yang lebih dikembangkan. Dengan adanya sarbox  perusahaan public tidak bisa melakukan fraud, apabila perusahaan public ketahuan melakukan fraud maka akan dikenakan hukum pidana selama 10 tahun sehingga dengan adanya sarbox perusahaan public bisa lebih bertanggung jawab atas kondisi keuangan perusahaan yang mereka kelola.
Jadi dengan diberlakukannya undang-undang sarbox dapat memberikan nilai positif bagi perusahaan publik, KAP, investor, investor perbankan serta para analisis keuangan.