Sarbaness oxley act (sarbox)
merupakan undang-udang terobosan dan sebagai reformasi terbesar di USA khusunya
dan dunia pada umumnya bagi penilaian corporate governance sejak diterbitkan
securities act of 1933 dan 1934. Sarbok juga merupakan pengungkapan dan
pembaharuan governance, yang mensyarakatkan mengenai informasi keuangan,
keterangan tentang hasil-hasil yang dicapai manajemen, kode etik pejabat dibidang
keuangan, pembatasan kompensasi eksekutif dan pembentukan komite audit yang
independen. Sarbox juga merupakan
undang-undang perlindungan bagi pegawai yang mengadu tentang penyimpangan
perusahaan terhadap pelaporan yang menipu/fraud.
Sarbox juga mengatur
masalah-masalah seperti kebebasan auditor, tata kelola perusahaan,
penilaian pengendalian internal,
serta pengungkapan laporan keuangan yang lebih dikembangkan. Dengan adanya
sarbox perusahaan public tidak bisa
melakukan fraud, apabila perusahaan public ketahuan melakukan fraud maka akan
dikenakan hukum pidana selama 10 tahun sehingga dengan adanya sarbox perusahaan
public bisa lebih bertanggung jawab atas kondisi keuangan perusahaan yang
mereka kelola.
Jadi dengan diberlakukannya undang-undang sarbox dapat memberikan nilai
positif bagi perusahaan publik, KAP, investor, investor perbankan serta para
analisis keuangan.