Etika
Dalam Kantor Akuntan Publik
Aturan Etika dalam Kantor Akuntan Publik (KAP) yakni
Independensi, Integritas, dan Obyektivitas, Standar umum dan prinsip akuntansi,
Tanggung jawab kepada klien, Tanggung jawab kepada rekan seprofesi, Tanggung
jawab dan praktik lain, sangatlah penting untuk dipahami dan ditaati oleh
setiap anggota KAP agar dapat menjadi seorang akuntan publik yang profesional.
Dan Seorang akuntan publik juga memiliki tanggung jawab lain yang harus
dilakukan selain tanggung jawabnya kepada Klien, rekan seprofesi, dan tanggung
jawab lainnya yakni tanggung jawab sosial yang berupa pemberian pelayanan yang
baik kepada publik dan memperhatikan rekan seprofesi dengan tidak hanya mencari
keuntungan diri sendiri.
Ada lima aturan etika yang telah ditetapkan oleh Ikatan
Akuntan Indonesia-Kompartemen Akuntan Publik (IAI-KAP). Lima aturan etika itu
adalah:
1.
Indepedensi,
integritas,
Independensi
adalah cara pandang yang tidak memihak di dalam pelaksanaan pengujian, evaluasi
hasil pemeriksaan dan penyusunan laporan audit perusahaan (Arens dan Loebbecke,
1996), bagi akuntan publik yang secara normatif berada di luar agent dan
principal, selain pengetahuan memadai dan memiliki keahlian (Tertulis
juga dalam Prinsip maupun Rules 101 Code of Professional Conduct dari
AICPA).
Integritas
mengharuskan seorang anggota untuk, antara lain, bersikap jujur dan berterus
terang tanpa harus mengorbankan rahasia penerima jasa, pelayanan dan
kepercayaan publik tidak boleh dikalahkan oleh keuntungan pribadi.
2.
Standart
umum dan prinsip akuntansi
·
Audit harus dilaksanakan
oleh seorang atau lebih yang memiliki keahlian dan pelatihan teknis yang cukup
sebagai auditor.
·
Dalam
semua hal yang berhubungan dengan perikatan,
independensi dalam sikap
mental harus dipertahankan oleh auditor.
·
Dalam
pelaksanaan audit dan penyusunan laporannya, auditor wajib menggunakan
kemahiran profesionalnya
dengan cermat dan seksama.
3.
Tanggung
jawab kepada klien
Setiap anggota harus bertanggung
jawab untuk menyimpan dan menjaga kerahasianan client
4.
Tanggung
jawab kepada rekan seprofesi
Setiap anggota tidak boleh saling iri kepada rekan seprofesi
5.
Tanggung
jawab dan praktik lain
Tidak adanya praktik lain selain mengaudit laporan keuangan client
The
Big Four
1. Sejarah
·
Price
Waterhouse
Samuel Price, seorang akuntan,
mulai praktik di London
pada tahun 1849.
Dalam tahun 1865
Price membuat persekutuan dengan William Holyland dan Edwin
Waterhouse. Sejak tahun 1874 kantor ini kemudian dikenal dengan nama Price,
Waterhouse & Co. Holyland akhirnya meninggalkan persekutuan itu dan
kemudian huruf '& Co' dan koma dihilangkan dari nama kantor tersebut. Di
akhir tahun 1800-an, Price Waterhouse mendapat pengakuan sebagai suatu kantor
akuntan publik tepercaya. Dengan berkembangnya perdagangan antara Britania Raya
dan Amerika Serikat, Price Waterhouse kemudian
membuka kantornya di New York dalam tahun 1890, yang kemudian kantor di Amerika ini
berkembang dengan sangat pesatnya. Kantor asalnya di Inggris juga membuka
banyak kantor di negara-negara Persemakmuran Inggris. Setiap kali mendirikan
persekutuan terpisah di setiap negara, setiap sekutu yang diberikan insentif
yang baik untuk meluaskan praktik lokalnya. Jadi kegiatan PW di seluruh dunia
merupakan suatu gabungan kantor-kantor lokal yang berkembang secara alamiah
dibandingkan dengan merupakan hasil dari penggabungan usaha internasional.
Coopers & Lybrand
Seperti PW, Coopers & Lybrand juga didirikan dalam abad
kesembilanbelas. Dalam tahun 1854 William Cooper mulai berpraktik di
London, yang tujuh tahun kemudian berganti nama menjadi Cooper Brothers
saat ketiga saudaranya bergabung. Di Amerika Serikat dalam tahun 1898 Robert
H. Montgomery, William M. Lybrand, Adam A. Ross Jr. dan
kakaknya T. Edward Ross mendirikan Lybrand, Ross Brothers and
Montgomery. Coopers & Lybrand merupakan hasil penggabungan
antara Cooper Brothers & Co; Lybrand, Ross Bros & Montgomery dan sebuah
kantor dari Kanada McDonald, Currie and Co. dalam tahun 1957. Dalam tahun 1990 Coopers & Lybrand
bergabung dengan Deloitte Haskins & Sells di Britania Raya,
namun sebagian dari Deloitte bergabung dengan Touche Ross dan membentuk Deloitte
Touche Tohmatsu.
Untuk menambah pembentukan kantor di berbagai ibukota utama
dunia, seringkali PW atau Cooper menggabungkan diri dengan kantor akuntan
lokal. Dengan cara ini terbentuklah kantor-kantor di tiap negara dan
menggelembungkan jumlah kantornya agar bisa menawarkan jasanya dimanapun mereka
berada. Pertumbuhan juga dirasakan dengan bertambahnya kebutuhan audit
khususnya setelah Depresi Hebat dalam tahun 1920-an dan 1930-an
dan juga dengan bertambah kompleksnya perpajakan.
Sebagai kelanjutan usahanya dalam memperoleh skala ekonomis,
PW dan Arthur Andersen pernah membicarakan suatu penggabungan dalam
tahun 1989, namun akhirnya negosiasi ini gagal terutama karena adanya konflik
kepentingan contohnya keterkaitan bisnis Andersen dengan IBM padahal PW
mengaudit IBM. Dalam tahun 1998 Price Waterhouse dan Coopers & Lybrand bergabung dan
membentuk PricewaterhouseCoopers. Tahun berikutnya, pembicaraan untuk
menggabungkan PwC dengan Grant Thornton gagal. Oleh karena berkurangnya
jumlah kantor-kantor besar, sepertinya otoritas pengatur kompetisi akan sulit
meluluskan izin penggabungan usaha.
·
Deloitte
Touche Tohmatsu
(juga
terkenal dengan merek
Deloitte) adalah urutan kedua terbesar di dunia
dalam bidang jasa profesional setelah
PricewaterhouseCoopers dan merupakan
anggota dari
the Big Four auditors, sebuah kelompok
kantor akuntan internasional terbesar di dunia. Dalam tahun 2004, dengan 16,4
miliar dolar Amerika Serikat, mereka merupakan yang terbesar di antara
the
Big Four auditors dalam hal penghasilan. Sebagai tambahan dari jasa
akuntansi, Deloitte adalah satu dari kantor penasehat bisnis yang terbesar di
dunia yang menawarkan jasa
manajemen strategik dan
operasional pada perusahaan-perusahaan dalam Fortune 500.
Sebelumnya,
kantor ini dikenal dengan nama
Deloitte & Touche yang terbentuk
karena bergabungnya
Touche Ross dan
Deloitte Haskins & Sells
(di luar Kerajaan Inggris) pada tahun 1990. Dalam tahun 1993, kantor
internasional mengubah namanya menjadi
Deloitte Touche Tohmatsu, nama
yang ketiga berasal dari kantor
Tohmatsu & Co, yang bergabung dengan
Touche Ross dalam tahun
1975.
Nama kantor ini merupakan gabungan nama
William Welch Deloitte,
George
Touche, dan
Panglima Nobuzo Tohmatsu. Nama Deloitte adalah nama
tertua yang terus-menerus digunakan dalam profesi akuntansi. Deloitte Touche
Tohmatsu berbentuk hukum
Swiss Verein, suatu organisasi keanggotaan
berdasarkan Undang-undang Sipil Swiss (
Swiss Civil Code) dimana setiap
anggotanya merupakan badan hukum tersendiri dan independen. Kantor pusat
globalnya berkedudukan di Manhattan, New York.
Menurut
website-nya, sampai tahun 2004, Deloitte mempekerjakan 115.000 profesional pada
hampir 150 negara, menawarkan jasa audit, perpajakan, konsultansi dan penasehat
keuangan kepada lebih dari separuh jumlah perusahaan terbesar di dunia.
Deloitte di
Indonesia di wakili oleh Osman Bing Satrio dan Rekan, juga didukung oleh PT.
Deloitte Konsultan Indonesia dan Deloitte Tax Service.
·
Ernst & Young
Perusahaan
(persekutuan/perserikatan) ini merupakan hasil dari serangkaian merger dari
perusahaan-perusahaan pendahulunya. Persekutuan tertua didirikan pada tahun
1849 di Inggris dengan nama Harding & Pullein.
Pada tahun itu juga, Frederick Whinney bergabung. Dia kemudian menjadi
partner
pada tahun 1859. Pada tahun 1894, seiring dengan bergabungnya anak-anaknya,
persekutuan tersebut berganti nama menjadi Whinney, Smith & Whinney. Pada
tahun 1903, perusahaan Ernst & Ernst didirikan di
Cleveland
oleh Alwin dan Theodore Ernst. Pada tahun 1906, Arthur Young & Company
didirikan di
Chicago
oleh Arthur Young. Pada awal tahun 1924, perusahaan-perusahaan AS tersebut
beraliansi dengan perusahaan dari Britania Raya, Young dengan Broad Paterson
& Co, dan Ernst dengan Whinney, Smith & Whinney. Pada 1979, Ernst &
Whinney terbentuk dan menjadi firma
akuntansi
keempat terbesar di dunia.
[1]
Pada tahun 1989, peringkat empat bergabung dengan peringkat lima, Arthur Young,
sehingga tercipta Ernst & Young ("EY"). Di Indonesia, EY
berafiliasi dengan
Kantor Akuntan Publik Purwantono,
Suherman & Surja (PSS). Klien utama Ernst & Young antara
lain
Pertamina,
Bank Negara Indonesia (BNI),
Bank Rakyat Indonesia (BRI), PT Krakatau
Steel & Group,
Coca Cola
Bottling Indonesia &
Indosat
·
KPMG
adalah salah
satu perusahaan
jasa profesional terbesar
di dunia. KPMG mempekerjakan 104.000 orang dalam partnership global menyebar di
144 negara. Pendapatan komposit dari anggota KPMG pada
2005 adalah US$15,7
miliar. KPMG memiliki tiga jalur layanan:
audit,
pajak, dan penasehat. KPMG
adalah salah satu anggota
the Big Four auditors, bersama dengan
PricewaterhouseCoopers,
Ernst &
Young dan
Deloitte. Setiap perusahaan nasional KPMG adalah sebuah badan
legal independen dan merupakan anggota dari KPMG internasional, perusahaan
Swiss Verein yang
bermarkas besar di
Belanda. Pada awal 2005, perusahaan anggotanya di AS, KPMG
LLP, dituduh oleh
Departemen Kehakiman Amerika Serikat
atas penipuan dalam memasarkan perlindungan pajak yang menyimpang dari hukum.
Dalam suatu kesepakatan, KPMG LLP mengakui telah berbuat kejahatan dengan
menciptakan perlindungan pajak palsu untuk menolong klien-kliennya yang kaya
untuk menghindari pajak sebesar $2.5 miliar dan setuju untuk membayar hukuman
denda sebesar $456 juta. KPMG LLP tidak akan menghadapi tuntutan hukum atas
perbuatan kriminal ini selama ia setuju dengan syarat-syarat dalam kesepakatan
dengan pemerintah.
KPMG
International dipimpin oleh Michael D.V. Rake, Ketua, Mitra Senior KPMG di
Britania Raya; Michael P. Wareing, CEO, Mitra KPMG di Britania Raya; John B.
Harrison, Ketua-Wilayah Asia Pasifik, Mitra KPMG di RRT dan Hong Kong; Timothy
P. Flynn, Ketua-Wilayah Amerika, Ketua KPMG di Amerika Serikat; Ben van der
Veer, Ketua-Wilayah Eropa, Timur Tengah dan Afrika, Ketua KPMG di Belanda.
Referensi